Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Oktober 2015

Komunikasi Harmonis dengan Nilai Luhur Bangsa


www.emergenetics.com

Manusia sebagai makhluk yang berakal tentunya menghendaki kehidupan yang baik, sebuah kehidupan yang dapat menjamin kebebasan dalam beribadah dan kehidupan yang makmur. Kehidupan tersebut tentu dapat tercapai bila mana ada seperangkat aturan yang sistematis dan mengikat. Untuk itu, manusia dalam sebuah tempat memberikan sebagian kebebasaannya untuk diatur oleh negara dan perangkatnya. Hal ini dilakukan dalam upaya mencapai kehidupan yang lebih baik, harmonis, dan tertib. Politik dalam konteks ini merupakan cara dan alat mencapai kehidupan yang lebih baik.
Pencapaian tersebut haruslah berjalan adil melalui seperangkat individu yang mengatur kehidupan khalayak umum. Untuk itu politik hadir menentukan kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan distribusi. Subtansi yang ingin dikehendaki para aktor politik tentunya sama, namun dalam penerapan dan upaya untuk mencapai tampu kekuasaan yang berbeda jadikan politik ajang pertarungan antara kepentingan para aktor. Berbagai cara ditempuh, mulai dari yang legal sampai illegal, dari yang sesuai norma hingga jauh dari norma dan nilai luhur. Inilah yang selanjutnya membuat masyarakat semakin resah dan menganggap politik seperti ‘dunia kotor’.
Diksi politik yang kotor juga dilengkapi dengan ketidakpercayaan masyarakat akan para politisi. Bukannya berhasil mencapai niat mulia politik, justru politisi cendrung membuat masyarakat jauh dari tujuan politik. Komunikasi politik yang buruk dan etika berpolitik yang kurang baik tambah memperkeruh keadaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap politisi dan partai politik. Belum lagi, pada pemilihan presiden 2014 kita melihat afiliasi politik media elektronik terhadap salah satu koalisi penduduk calon Presiden hal ini membuat politik kian keruh dan konfliktual.
Politik sendiri menurut Andrew Heywood tidak dapat terlepas dan akan selalu dihubungkan dengan konflik dan kerja sama, politik juga dibumbui dengan perbedaan opini, kompetisi kebutuhan, dan keinginan yang bersebrangan. (2008 : 2). Konflik dalam politik memang wajar, hal inilah yang membuat politik menarik untuk dikaji dan dijalankan. Perbedaan kepentingan antara para politisi tentunya akan menimbulkan percikan dan gesekan yang acap kali berujung kepada kekacauan dan kegaduhan. 

Senin, 20 Oktober 2014

Politik Maritim Ala Jokowi

Sumber foto : doc.net 
Sumpah dan janji Jokowi-JK baru saja usai dilaksanakan. Sejak pembacaan sumpah tersebut, secara resmi Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periide 2014-2019. Perpindahan tempat duduk Jokowi dan SBY merupakan simbolik penyerahan pangku jabatan baru kepresidenan.
Menarik di sini adalah bagaimana Jokowi kerap dan sering menggaung-gaungkan keinginannya untuk memajukan maritim Indonesia. Hal ini selalu diucapkannya dalam setiap menyampaian visi-misi.
Bahkan, secara simbolis Jokowi-JK menjadikan kapal phinisi sbgai tempat deklarasi kemenangannya. Kekuatan maritim juga kembali diulang dlm pidato perdana Jokowi di dpn MPR.
Maritim, sudah selayaknya Indonesia sbgai negara kepulauan terbesar di dunia memfokuskan dan menggarisbawahi maritim sbagi unsur penting dalam penerapan kebijakannya, baik kebijakan dalam negeri maupun luar negeri.
Sejarah Indonesia mencatat, para leluhur adalah pelaut yg handal bahkan sanggup taklukan regional Asia Tenggara di bawah kerajaan Majapahit dan Sriwijaya.
Melihat indikasi ini, maka sy yakin Jokowi-JK sanggup mengembalikan kejayaan maritim Indonesia. Jangan sampai kekayaan bahari kita dirampas oleh negara tetangga. "Kuasai lautan, maka kau akan kuasai dunia."
Selamat bekerja Jokowi-JK
Selamat datang yang ke-tu7uh

Jumat, 11 Juli 2014

Suyet, Quick Count, dan Ramadhan


01.Selamat malam, salam sejahtera. Indonesia berpesta, Indonesia brdemokrasi. Selamat untuk kberhasilan plaksanaan pilpres 9 Juli tadi pagi. 
02.Melihat hasil quick count yg diliris 11 lembaga, sy tertarik membahasa sikap kita terhadap quick count. #Pilpres2014.
03. Judul kultweet malam ini adalah Suyet, Quick Count, dan Ramadhan. #Pilpres2014
04.Dua hari yg lalu, sy prnah kultweet terkait hipnotis capres. Daya hipnotis ini mnjadi perbedaan utana pilpres kali ini dibanding sblumnya. 
05. Sy akan membahasnya kembali, pilpres yg baru kita lakukan adalah pilpres terheboh yg cukup bisa menyaingi perhelatan piala dunia.
06.Bgmn tidak, kedua caprea sanggup menyentuh area kinesterik kita. Keduanya, mampu mengambil simpati rakyat Indonesia #Pilpres2014.
07.Prabowo dan Jokowi, tnpa disadari telah mengaduk-ngaduk emosi kita. Permainakan perasaan pendukung dan simpatisannya #Pilpres2014.
08.Psikologi manusia senantiasa mendukung salah satu pihak dalam pertandingan. Krna, hl itu akan membuatnya ikut menikmatik pertandingan.
09. Bayangkan, dlm pertandingan bola, kita tidak mendukung slh satu peserta. Mka, dpt dipastikan kita akan jnuh krn tdk dpt mnikmati.
10.Manusia cenderung mendukung dan menentukan pilihan. Sebab, hidup kita pnuh dgn pilihan. Jadi, wajar jika ada yg dukung pasangan presiden. 
11.Dukungan ada yg secara langsung ada pula yg diam". Bahkan gamang, bingung menentukn pilihan. #Pilpres2014.
12.Pilihan pendukung pastinya disebabkan mereka terhipnotis oleh slh satu calon. Keduanya telah memainkan hipnotis yg hebat. #Pilpres2014.
13.Hampir seluruh rakyat terhipnotis, sehingga tak jarang rakyat mendukung tanpa alasan yg jelas atau irrasional, tepatnya fanatik buta.
14. Dalil yg digunakan pun pokoknya, pokok'e si anu gak mau tahu. Blom lagi, "katanya" yg mmpertebalkan dalil para fanatik buta #Pilpres2014.
15.Dalam ilmu hipnotis, para fanatik buta adalah mereka yg suyet (mudah terhipnotis). Para suyet ini yg acap kali nalarnya mati, otaknya...
16....berhenti dan hanya mendukung satu calon tanpa memperdulikan lawannya. Padahal dlm Islam, seyogyanya kita melihat kelebihan dan...
17...kekurangan masing masing calon. Kita seharusnya gunakn nalar untuk mendukung yg pling sdikit keburukannya. #Pilpres2014
18.Org  yg suyet ini mudah terpancing emosi dan gampang marah. Ditambah, beberapa jam terakhir kita dibingungkan dgn hasil. 
19...quick count yg dirilis 11 lembaga survey. 4 survey menempatkan pasangan nomor 1 unggul, lembaga itu yakni JSI, LSN, Puskaptis, dan IRC.
20.Adapun 8 lainnya menempatkan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK sbagai pemenang. Hal ini mnimbulkan polemik bagi rakyat Indonesia.
21. Perbedaan itu disiarkan secara masif dan konsisten oleh dua media televisi nasional yakni Metro TV dan TVOne. Yg pemiliknya besebrangan. 
22..dalam pandangan politik. Metro TV bekerja sma dgn Indikator Politik Indonesia menempatkan Jokowi di posisi pertama dgn suara 53% 
23.Sdngkan Prabowodgn suara 47%. Berbanding trbalik dgn TV One yg menjadika Prabowo di rangking pertama dgn suara 51% berbanding 49%. 
24. Kedua media nasional di atas, telah menaburkan perang baru, perang pembentukan opini. Keduanya juga menyulut api, yg bisa membawa
25. Indonesia dalam perpecahan. TV One dan Metro TV berlomba membangun opini bahwa pasangan yg didukung "sang pemilik" adalah pemenang
26. Hal ini bahaya, orang suyet pastinya mati-matian mendukung jagoannya. Beranggapan bahwa lembaga QQ yg dkung jagoannya adalah yg terbenar
27.Dan tentunya menolak mentah-mentah hasil yg menyudutkan jagoannya. #Pilpres2014
28.Perperangan ini diperparah dengan deklrasi pemenangan oleh kedua calon yg kian meruncing perang ini. Hal ini membhayakan Indonesia.
29.Saya khawatir Indonesia akn terpecah seperti Venezuela, akan ada pertikaian dan chaos di mana". Belum lagi real count KPU bru ditetapkan
30. Pda tgk 23 Juli, wktu yg cukup panjang 14 hari menjelang pengumuman secara reami oleh KPU hrus kita manfaatkan. Dalam artian, digunakan
31....untuk menahan diri bukan malah memperkeruh suasana dan mempertebal permusuhan. #Pilpres2014
32.Beruntung, pilpres kli ini bertepatan dgn Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah dan maghfirah. #Pilpres2014
33.Hendaknya mari kita manfaatkan momentum ini untuk menahan diri dri hal-hal yg merusak integritas bangsa. #Pilpres2014
34.Disamping itu, hendaknya pemuka agama mnganjurkan umatnya utk tetap mngedepankan persatuan Indonesia. Jgn biarkan politik hancurkan kita.
35. Terakhir, mari kawal suara dri TPS sampai nasional. Serta, laporkan segala indikasi kecurangan yg ada. #MajuIndonesiaku :)


Selasa, 26 November 2013

Islam dan Perkembangan Zaman


KULIAH UMUM OLEH DIN SYAMSUDDIN 
 


Penjajahan berpengaruh kepada negara yang terjajah baik dari segi sosial maupun budaya. Seperti, negara persemakmuran Inggris seperti Malaysia yang mayoritas penduduknya pandai berbahasa Inggris, lalu masih digunakan bahasa Prancis di sebagian negara Afrika bekas jajahan Prancis. Hal ini menunjukan kuatnya pengaruh penjajahan, bahkan ada dampak sistemik yaitu dampak bawaan penjajahan ke depan yang muncul setelah kemerdekaan negara tersebut.
Sebelum mencapai kemerdekaan, tentunya ada perjuangan rakyat melawan penjajah. Dari sini lahirlah nasionalisme sebagai konsekuensi perjuangan, akan tetapi nasionalisme dipandang negative sebagian golongan karena mengandung perpecahan. Islam sebagai keyakinan kurang menjadi faktor integritas dibandingkan faktor kesamaan darah dan kesamaan tempat tinggal, termasuk nasionalisme.
Seriring berjalannya waktu, ternyata penjajah masih belum selesai, banyak lahir penjajahan-penjajahan baru (neo-kolonialisme), yang mencoba melakukan penjajahan melalui liberalisasi social, politik, ekonomi dan kultural. Untuk politik, masih hangat dibenak pikiran kita perubahan sebagaian pemerintahan di negara-negara Arab, perubahan system pemerintahan dari otoriter menjadi demokrasi barat. Begitu pun Indonesia, secara tak langsung kita menggunakan sistem pemilihan langsung yang memakan banyak biaya dan waktu. Padahal secara kultural, bangsa kita masih jauh dari kata “siap” untuk berdemokrasi secara langsung, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertikaian hasil pemilukada, bahkan terakhir kantor Mahkamah Konstitusi dirusak sebagain oknum yang kalah dalam sengketa pilkada.

Kamis, 17 Oktober 2013

Kuliah Umum Politik Global Islam




Oleh Prof. Din Syamsuddin
Kamis, 10 September 2013
Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

            Secara garis besar umat Islam merupakan salah satu faktor penting dalam perpolitikan global. Hal ini dapat dilihat dari jumlah keseluruhan umat Islam yang mencapai 1,6 miliar atau sekitar 23% jumlah penduduk dunia. Maka, umat Islam merupakan kelompok aspiraril. Dewasa ini, Islam kurang menjadi subjek dari perpolitikan global namun lebih kepada objek. Apapun predikatnya, harus kita yakini bahwa dunia mungkin ada tanpa Islam.
            Melihat lebih dalam, dunia Islam sebenarnya homogen dan relative lebih baik dari Kristen yang memiliki banyak sekte dan golongan. Secara teologis, Islam hanya terbagi atas Syiah dan Sunni maka secara umum kita kelommpok aspiraril yang homogen. Namun dalam perkembangannya, Islam menjadi heterogen disebabkan perbedaan sistem politik yang digunakan masing-masing negara. Kita dapat melihatnya dalam masalah Mesir, adanya national interest  yang berbeda menjadikan negara-negara Islam memiliki kebijakan berbeda, berbeda bila menyangkut masalah Palestina maka negara-negara Islam akan bergabung. Maka, saya berharap dalam anda mengkaji perpolitikan Islam Global, kita perlu mengkaji dan meletakannya dalam prespektif heterogen dan homogen.

Jumat, 20 September 2013

Review Perpetual Peace






To Perpetual Peace : A Philosophical Sketch (1795)
            Tulisan ini membahas mengenai tulisan Immanuel Kant (1724-1805), seorang filsuf Jerman yang menggemukakan gagasan tentang kedamaian abadi yang dicita-citakan manusia. Dalam essaynya, ia menuliskan cara-cara menuju perdamaian dunia. Kajian Hubungan Internasional melihat perdamaian abadi sebagai harapan yang dibangun oleh para pendukung teori idealis kontemporer. Dalam essaynya ia membagi sembilan cara itu kedalam dua bagian : pertama, enam pasal pendahuluan; kedua, tiga pasal selanjutnya yang menentukan.
            Bagian pertama berisi enam pasal menuju perdamaian abadi di antara negara-negara, keenam pasal tersebut adalah pertama, tidak ada perjanjian perdamaian sebagai taktik menunda perang, yang dikemudian hari dilaksanakan perang lagi. Perjanjian damai harus dimaksudkan sebagai perjanjian damai abadi yang menghentikan perang selamanya. Kedua, sebuah negara yang bebas, baik kecil maupun besar tidak boleh diperoleh atau didapatkan negara lain dengan warisan, barter, pembelian, atau pemberian. Ketiga, kekuatan militer sedikit demi sedikit harus dihapuskan. Keempat, hutang sebuah negara tidak bisa dijadikan alasan negara lain (dihutangi) ikut campur urusan kebijakan luar negeri negara penghutang. Kelima, tidak ada negara yang diperbolehkan mengintervensi konstitusi dan pemerintahan negara lain. Keenam, tidak dikenankan sebuah negara yang sedang berperang dengan negara lain melakukan hal-hal yang bisa menghilangakan kemungkinan perdamaian yang akan terjadi di masa depan seperti : penggunaan pembunuh bayaran, pemakaian racun untuk pembunuhan, dorongan untuk pengkhianatan ke negara penentang.

Rabu, 18 September 2013

Review Mellian Dialogue





Mellian Dialogue atau Dialog Melos adalah sebuah dialog yang mengambarkan sebuah percakapan antara utusan Athena dan Melos. Penulisnya adalah Thucydides serajawan yang hidup sekitar 460 SM sampai 399 SM.  Ia hidup di masa Perang Polinesia yang melibatkan dua kekuatan antara Sparta melawan Anthena.
Melos adalah sebuah pulau kecil di laut Aegean. Melos merupakan salah satu koloni dari Sparta, musuh utama Athena. Kekaisaran Athena sebagai salah satu kekaisaran adidaya di masanya dan penguasa lautan kerap menaklukan negara-negara kecil di sekitarnya agar menjadi “budak” yang membayar upeti sebagai jaminan untuk keselamatan negara dan penduduknya, tak terkecuali Pulau Melos.

Rabu, 15 Mei 2013

Partisipasi Politik Masyarakat Desa

sumber gambar : awansemansa.blogspot.com 

A.      Pengantar
Dalam analisis politik modern partisipasi politik merupakan suatu problem yang penting dikaji. Indonesia sebagai negara yang menerapkan demokrasi sebagai sistem politiknya, melaksanakan pemilihan umum langsung setiap lima tahun untuk menentukan kepala daerah, anggota legislatif, dan kepala negara. Pemilihan umum merupakan salah satu bentuk partisipasi politik, di samping masih banyak bentuk partisipasi yang lain.
Partisipasi politik menurut Huntington dalam hubungan dengan negara-negara baru adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantab atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.
B.       Pendahuluan
Keikutsertaan rakyat dalam partai politik dan keterlibatan mereka dalam pemilihan umum sering dijadijan indikator tinggi rendahnya partisipasi politik di negara tersebut. Pada negara-negara berkembang seperti Indonesia, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya kadar partisipasi politik rakyatnya. Tiga faktor yang menentukan tersebut adalah tingkat pendidikan, tingkat kehidupan ekonomi, dan kelancaran komunikasi politik dalam masyarakat.

Jumat, 19 April 2013

CRITICAl REVIEW DEMOKRASI TANPA KEDALAMAN



sumber : konsolidasidemokrasiindonesia.blogspot.com


Sumber: Yudi Latif, Demokrasi Tanpa Kedalaman,Koran Kompas, Selasa, 16 April 2013

A.      Pengantar
Demokrasi merupakan salah satu sistem politik yang berkembang pesat di belahan dunia pada akhir abad ke–19.Demokrasi sendiri lahir di Yunani yang dalam etimologi merupakan bentukan dari kata demos (rakyat) dan cratein atau cratos (kekuasaan dan kedaulatan). Definisi demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi terletak di tangan rakyat, dan dipilih wakil rakyat untuk menjalankan pemerintahan adapun pemilu dilaksanakan secara langsung dan bebas.
Indonesia sendiri menganut demokrasi Pancasila, yang menggunakan beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusional. Hal ini tercantum jelas dalam Undang- Undang Dasar 1945 yang menjelaskan bahwa Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum, dan tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka. Selanjutnya, dijelaskan pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi tidak bersifat absolutisme.[1]
Setelah melewati beberapa fase perjalanan demokrasi, Indonesia memasuki fase reformasi. Sebuah babak baru di mana pemerintah menghargai kebebasan individu, hak asasi manusia dijunjung tinggi, dan mekanisme perpolitikan berkembang pesat. Namun dalam perkembangannya, demokrasi Indonesia jauh dari orientasi yang hendak dicapai. Kenegatifan ini disebabkan krisis etika dan penalaran aktor politik Indonesia.

Senin, 14 Januari 2013

PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN INDONESIA



sumber gambar : lipmag.com

            Perempuan dan politik merupakan dua hal yang masih sulit untuk dibayangkan oleh sebagian masyarakat berkembang. Dalam paradigma mereka, perempuan selalu identik dengan segala kegiatan di ruang lingkup keluarga. Adapun politik yang identik dengan kekuasaan, power, dan pengaruh lebih condong kepada laki-laki, mereka juga menganggap laki-laki lebih baik dalam kepemimpinan ketimbang perempuan. Namun, faktor kemajuan zaman dan semakin berkembangnya pendidikan di Indonesia serta lahirnya tokoh-tokoh politik dari kaum Hawa dewasa ini sedikit mengubah paradigma bahwa perempuan tidak boleh terjun di kancah perpolitikan.

Semakin semaraknya Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia pada tahun 2009 yang melanda seluruh daerah bisa dijadikan indikator tingginya partisipasi masyarakat dalam perpolitikan. Hal tak mengecualikan pada kelompok-kelompok tertentu yang dahulunya seakan tertindas dan didiskriminasi akan keikutsertaannya dalam politik, dalam kasus ini adalah kaum perempuan. Seiring kesadaran akan persamaan gender dan kesadaran berpolitik yang tinggi, maka para perempuan mulai sadar akan perannya dalam demokrasi Indonesia bahwa sikap mereka dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Pandangan masyarakat akan partisipasi politik masih sebatas memberikan suara dalam pemilu, kampanye, perekrutan kader politik, dan berbagai kegiatan lain yang bersangkutan dengan parta politik. Padahal sejatinya, partisipasi politik tidak hanya terbatas pada partai politik sebagai aktor utama pemilu akan tetapi segala kegiatan masyarakat yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Kamis, 03 Januari 2013

MASYARAKAT MADANI : ANTARA KAMPUS, DOSEN DAN MAHASISWA



            Berbicara mengenai masyarakat madani sama saja berbicara mengenai masyarakat yang dibangun Rasulullah di kota Madinah. Masyarakat kala itu adalah masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, dan toleransi di antara kemajemukan mereka. Proses demokratisasi Indonesia pernah mengalami masa surut, pada era Orde Baru (1967-1998) rakyat Indonesia tidak dapat merealisasikan beberapa prinsip demokrasi seperti kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapan, dan kebebasan berpartisipasi dalam politik. Momentum Reformasi dijadikan bantu loncatan bagi masyarakat Indonesia untuk berekperimen merevitalisasi niali-nilai demokrasi yang hilang pada era Orde Baru. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya ratusan partai politik dan ratusan media masaa. Dalam segi kuantitas partisipasi politik Indonesia meningkat signifikan baik di pusat maupun di daerah.[1]
            Hancurnya rezim Suhatro tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mahasiswa untuk menghidupkan kembali nilai demokrasi yang mulai pudar. Mahasiswa menjadi motor penggerakan reformasi, mereka merupakan golongan yang paling lantang menyuarakan agenda reformasi. Adanya semangat darah muda yang mengalir di tubuh mahasiswa untuk menegakkan cita-cita demokrasi melahirkan pergerakan secara bertahap dimulai dari kampus. Kampus menjadi tempat pertama bagi pertumbuhan gagasan reformasi dan gerakan perjuangan mengkudeta rezim tirani.

NEGARA MADINAH DAN NEGARA INDONESIA




Indonesia adalah negara besar terdiri dari belasan ribu pulau dan empat ratus suku atau adat, kemajemukan Indonesia sangat beragam dan beraneka macam. Permasalahan Indonesia jelas lebih kompleks dibandingkan permasalahan negara-negara tetangga dan tantangan yang dihadapi lebih sulit. Sejak kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah malang melintang memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan demi mencapai cita-cita yang didambakan oleh para pendiri bangsa. Di umur yang ke enam puluh tujuh tahun ini, Indonesia memimpikan terwujudnya masyarakat madani. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah konsep masyarakat yang menjungjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh pengusaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban. Menurut Nurcholish Majid, masyarakat madani berasal dari kata tamaddun (Arab) atau civility (Inggris), istilah ini mengandung makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk menerima pelbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial. (Ahmad Ubaedillah & Abdul Rozak, 2012 : 217) Sejalan dengan pemikiran Majid, Asrori mengemukakan sebagai berikut :
Masyarakat madani adalah masyarakat yang mengembangkan nilai-nilai modern, misalnya, penegakan supremasi hukum, keadilan, keterbukaan, partisipasi, egaliterianisme, penghargaan berdasarkan prestasi, dan masyarakat berketuhanan, contonya masyarakat Madinah di zaman Rasulullah. (1999 : 11)

Senin, 17 Desember 2012

BERANI JUJUR HEBAT...!!



Berbicara tentang pengelolaan pemerintah yang baik dan benar adalah berbicara tentang proses dan cara menuju good and clean governance. Definisi pemerintah yang baik adalah sebuah sistem kelembagaan yang mana masyarakat mengatur kekuasaan negara dan ikut andil dalam setiap kebijakan pemerintah, serta ikut berperan aktif demi kemajuan bangsa. Adapun pemerintah yang bersih yakni, model pemerintahan yang efektif, jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Sudah enam puluh tujuh tahun Indonesia merdeka namun korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) masih meraja lela di Bumi Pertiwi. Oleh karena itu, faktor penghambat utama kesejahteraan Indonesia adalah semakin maraknya korupsi di kalangan elit bangsa. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2006 adalah 2,4 dan menempati urutan ke-130 dari 163 negara. Sebelumnya, pada tahun 2005 IPK Indonesia adalah 2,2, tahun 2004 (2,0) serta tahun 2003 (1,9). Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus korupsi di Indonesia masih sangat lambat dan belum mampu membuat jera para koruptor. Lantas, apa yang seharusnya dilakukan masyarakat untuk mengurangi tingkat korupsi Indonesia?

Kamis, 06 Desember 2012

PEMIMPIN DAN OTONOMI DAERAH



sumber foto: bem.unair.ac.id

Indonesia telah lama merdeka, enam puluh tujuh tahun sudah umur Ibu Pertiwi. Namun, dalam praktek selama ini kehidupan berbangsa dan bernegara terkesan sangat berpusat di Jakarta, kemudian adanya pembagian sumber daya alam yang tidak merata. Selain itu, terdapat kesenjangan antara daerah satu dan daerah yang lain. Maka, Indonesia membutuhkan sistem pemerintahan desentralisasi atau otonomi daerah dan pemekaran daerah.
 Otonomi daerah adalah kekuasaan pada suatu wilayah yang mana wilayah itu mengatur dan mengelola sendiri kepentinganya. Kata kunci dari desentalisasi adalah wewenang, dengannya pemerintah daerah bisa mengembangkan dan mengefektifkan otonomi demi kemajuan daerah masing-masing. Dalam pelaksanaanya, pemerintah pusat tetap mengawasi dan mengontrol daerah otonom agar tidak keluar dari rambu-rambu empat konsesus kebangsaan. Namun, terkadang pemerintah daerah belum mampu mengoptimalkan wewenang tersebut karena faktor dana. Padahal pemerintah sudah memberikan bantuan berbentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bantuan lainnya, maka tidak ada alasan bahwa desentralisasi identik dengan uang. Masalahnya, bagaimana cara mengefektifkan ekonomi ? Apa saja faktor penentu keberhasilan pemekaran daerah?

Kamis, 22 November 2012

TIDAK ADA HAK ASASI MANUSIA UNIVERSAL



sumber : truthaholics.wordpress.com 

Semenjak berakhirnya perang dingin dan runtuhnya Uni Soviet menyebabkan beralihnya masalah pertentangan blok Barat, blok Timur dan komunisme, ke masalah hak asasi manusia. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tak lepas dari gelombang isu hak asasi manusia yang melanda dunia, maka penting untuk membahas HAM dalam prespektif Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI). 

Isu tentang HAM mencuat dimulai dari diskusi PBB menghasilkan beberapa piagam penting antara lain Deklarasi Universal HAM (1948), dua perjanjian yakni Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik dan Konvenan Internasional Ekonomi Sosial Budaya (1966), serta Deklarasi Wina (1993). Deklarasi wina sebagai bentuk tercapainya konsensus antar negara barat dan non-barat bahwa HAM bersifat universal, walaupun terjadi perbedaan dalam implementasinya sesuai dengan ciri khas negaranya.

Senin, 19 November 2012

ISLAM, NILAI PANCASILA, DAN DEMOKRASI




sumber : republika.co.id

Hal yang penting untuk dibahas dalam negara adalah hubungan negara dengan agama. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang dijalankan oleh Indonesia akhir-akhir ini sering digoyang dan dicela oleh pihak-pihak tertentu. Mereka para pencela beranggapan bahwa nilai Islam, nilai Pancasila dan demokrasi tidak sejalan. Padahal sistem demokrasi dan Pancasila merupakan konsensus para founding father yang telah membicarakan hal ini pada masa lampau, maka hendaknya kita harus belajar sejarah Indonesia agar dapat memadukan nilai Islam, nilai Pancasila dan demokrasi agar sejalan.

Berbicara tentang Indonesia adalah berbicara tentang Islam di Indonesia. Ini hanya karena alasan statistik, demografis, dan sosiologis baru. Umat Islam adalah mayoritas di Indonesia. Karena itu, menurut Nurcholish Majid, setiap visi tentang Indonesia, pada dasarnya adalah visi tentang Islam Indonesia[1]. Dari pemikirannya, dapat disimpulkan ketika membahas Indonesia maka secara tak langsung kita juga harus membahas Islam di Indonesia. Maka dari itu mempelajari nilai Islam sangat penting, untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang di cita-citakan oleh founding father. Oleh karena itu,  para ulama, tokoh agama, cendekiawan muslim, dan organisasi massa Islam memiliki peran penting dalam menyosialisasikan nilai Islam dan nilai Pancasila agar tidak terjadi salah penafsiran tentang keduanya,  bahwa tidak ada pertentangan antara Islam dan Pancasila.

Rabu, 07 November 2012

AGAMA DAN NEGARA


sumber : mbooh.wordpress.com
Hubungan antara  agama dan negara sangat menarik untuk diperbincangkan. Hal ini disebabkan, adanya tiga paradigma mengenai hubungan ini, pertama paradigma integralistik, kedua pagadigma simbiotik dan terakhir paradigma sekularistik. Seperti yang kita ketahui Indonesia termasuk pada golongan kedua yaitu, paradigma simbiotik. Muncul wacana Apakah mungkin Indonesia menjadi negara agama atau negara sekuler? Timbul perdebatan yang panjang tentang ini, sebelum membahasanya lebih baik kita mempelajari sejarah terbentunknya negara Indonesia.
Soekarno pernah berkata Jas Merah (Jangan lupa sejarah), sejarah adalah guru kehidupan dengan mempelajari sejarah membuat orang lebih arif dalam berfikir, berkata , dan berbuat. Allah bertanya “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang yang tidak mengetahui?”(Az-Zumar [39] : 9). Agama dan negara adalah dua satuan sejarah, yang berbeda hakikatnya. Agama adalah kabar gembira dan peringatan, sedangkan negara adalah kekuatan pemaksa (coercion). Tetapi agama dan negara di Indonesia dapat bertemu, ketika keduanya dilembagakan dalam partai yang berdasarkan Pancasila.

Kamis, 01 November 2012

KONSTITUSI INDONESIA SEKARANG


KEADAAN KONSTITUSI KITA SEKARANG

 Konstitusi dan demokrasi merupakan dua hal yang tak terpisahkan. Hal ini di karenakan tujuan dari konstitusi yaitu membatasi wewenang pemerintah, menjamin hak-hak rakyat, dan menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Adapun definisi dari konstitusi sendiri menurut K. C. Wheare, konstitusi adalah keseluruhan sistem ketaatnegaraaan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur atau memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

Indonesia menjadikan Undang-undang dasar 1945 sebagai konstitusi negara, ia menjadi sandaran pertama pemerintahan seperti kiblatnya pemerintahan. Dalam perkembangannya, konstitusi pertama kali ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.